Probolinggo (wartabromo.com) – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) P. Tantriana Sari – HA. Timbul Prihanjoko (HATI) mengecam kekerasan politik yang terjadi di Desa Rangkang. Mereka pun meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku.
Liason Officer (LO) Tim Pemenangan HATI, Suhud menyesalkan kejadian bentrokan yang terjadi antara tim paslon MMC dengan Kepala Desa Rangkang Sulaiman. Sebab, selain menyebabkan luka fisik, kekerasan itu mencoreng tahapan pesta demokrasi. “HATI sangat mengecam keras peristiwa itu,” kata Suhud saat di Kantor Hasan Aminuddin Centre (HAC) Dringu, Sabtu (21/4/2018) malam.
Ia menuturkan, seharusnya pihak MMC harus menghormati peraturan terkait kampanye. Dimana sesuai Pasal 41 Ayat 1 PKPU No 4 tahun 2017, rapat umum dimulai pukul 09.00 waktu setempat dan berakhir paling lambat pukul 18.00 waktu setempat dengan menghormati hari dan waktu ibadah di Indonesia. Selain itu, pada pasal sebelumya yaitu Pasal 40 ayat 1 dan 2, paslon yang akan berkampanye harus melaporkan kegiatannya ke pihak kepolisian.
“Apakah sudah memberitahu ke pihak kepolisian. Kalau sudah memberitahu, maka yang salah kepolisian. Namun jika tidak, maka hal itu mutlak kesalahan lawan politik kami. Panwaslu dan kepolisian harus bertindak keras, karena hal itu sudah pelanggaran tata tertib kampanye. Dimana pada malam hari masih melakukan kampanye dan berkonvoi,” tegas politisi PDIP ini.
Sementara itu. Ketua Tim Pemenangan HATI, Ahmad Rifai, menyebut kasus tu sudah masuk pidana umum karena Kades Rangkang bukan timses HATI. “Saya minta ke kapolres untuk mengaitkan dengan paslon HATI. Karena kades bukan timses HATI, maka tidak ada alasan kapolres untuk mengabaikan hal ini, karena sudah masuk pidana umum,” ujarnya.
HATI menurut Rifai, selalu mengedepankan saopan santun dalam berkampanye. Namun, selama ini selalus diganggu oleh pendukung MMC. Ganguan terhadap HATI dilakukan secara terus menerus, baik itu dalam roadshow doa bersama, maupun di media sosial.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo Ini, menyebutkan bahwa ketidaktegasan Panwaslu dan kepolisian juga turut memberi andil dalam kekerasan politik itu. Semisal laporan tim HATI terkait penempelan striker MMC di mobil timses HATI. Begitu juga dengan laporan akun medsos yang melakukan kampanye hitam.
“Coba laporan demi laporan itu ditindaklanjuti, maka kebrutalan itu tidak akan terjadi. Karena setiap laporan belum ada tindak lanjut, maka kebrutalan itu terus berlanjut. Sebab, mereka semakin berani karena tidak ada sanksi yang dikenakan,” kata pengusaha di bidang konstruksi ini.
Sebagaimam diwartakan sebelumnya,Tim kampanye MMC terlibat bentrok dengan Kades Rangkang Sulaiman. Saat tim pemenangan paslon nomor urut dua itu melewati jalan Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, usai berkampanye di rumah H.Tonadi di Desa Rangkang Timur, Jumat (20/4/2018) malam. Akibat bentrokan itu, Sulaiman harus menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, atas luka yang dialaminya. (cho/saw)