Probolinggo (wartabromo.com) – Dibalik tersebarnya foto dan video syur warga Probolinggo ternyata menyimpan kisah asmara terlarang. Diketahui korban SK (22), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo dan mantan kekasihnya SA (30), warga di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pernah tinggal dalam satu kamar indekos selama 5 bulan di Bali.
SK menuturkan, SA sebelumnya dikenalkan melaui temannya, sampai intens berkomunikasi dan akhirnya mereka menjalin asmara. Sejak awal pacaran, SK mengakui bahwa ia sering menginap di hotel dengan SA. Bahkan, suatu waktu, keduanya tepergok oleh keluarga SK.
“Saya kemudian diajak ke Bali untuk bekerja. Karena malu, saya akhirnya ikut ke Bali,” ujar SK.
Di pulau dewata, SK bekerja sebagai karyawan jasa fotokopi, sementara SA bekerja sebagai kuli bangunan. Keduanya tinggal dalam satu kamar indekos selama 5 bulan, meski tak terikat tali pernikahan.
“Ya ndak tahu sudah berapa kali berhubungan. Bahkan kalau saya nggak mau, dia memaksa saya untuk melayani,” tuturnya terkait aktivitas seksual mereka.
SK mengaku, selama di Bali dirinya tidak diperbolehkan pulang. Ia baru bisa pulang pada Januari lalu, setelah beralasan orang tuanya sakit. Ia mengaku tak lagi bisa bertahan dengan SA karena tidak ada kejelasan soal hubungan mereka.
“Saya kan maunya dia menikahi saya, tapi dianya hanya mengajak ke hotel terus. Saya gak mau. Saya kemudian menghindari karena tidak ada kejelasan. Tapi dia malah mengancam,” ungkap SK.
Selain ancaman verbal, SA juga mengancam menyebar-luaskan video dan foto syurnya. Konten pornografi itu, diambil di sebuah hotel di Probolinggo usai pulang dari Bali. Teenyata, sebelum tersebar luas di media sosial, video dan foto itu disebarkan pelaku ke keluarganya. Namun, pihak keluarga tidak merespons hal itu, karena tidak ingin persoalan itu semakin luas. Tetapi, sikap diam keluarga membuat pelaku semakin sakit hati.
“Sebelum disebar di grup facebook itu, keluarga saya yang dikasih duluan. Video dan foto itu dikirim lewat inbox facebook. Keluarga saya tidak mau rame. Jadi tidak ditanggepi kiriman itu. Karena itulah kemudian disebar melalui grup di facebook. Saya tahunya dari teman-teman bahwa ada foto bugil mirip saya. Saya kaget,” ungkap janda satu anak itu.
SK berharap polisi segera menangkap SA yang telah berbuat jahat padanya. “Untuk sekarang saya nekat melapor agar tidak ada yang seperti saya, dan dia semoga cepat tertangkap dan masuk penjara. Sebab, jika dia terus berkeliaran, maka akan ada korban lain selain saya,” tandas SK.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban. Ia berjanji segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Untuk pelaku yang menyebarkan video dan foto tersebut akan dikenakan pasal UU ITE,” kata Kapolresta. (lai/saw)