Pasuruan (wartabromo.com) – Untuk kali pertama, DPRD andil jadi bagian utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Pasuruan. Kesempatan itu, kemudian dimanfaatkan memberikan pokok-pokok pikiran (pokir), yang dirumuskan dari aspirasi warga.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengungkapkan, keterlibatan legislatif dalam pembahasan Musrenbang secara penuh, sebagai realisasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dalam Permendagri terungkap, seluruh aspirasi masyarakat yang ditangkap oleh para wakil rakyat bisa disampaikan untuk kemudian dibahas dalam Musrenbang tingkat kota.
“Kalau dulu DPRD hanya mengawasi kebijakan Kepala Daerah dalam setiap agenda pembangunan. Akan tetapi sekarang sudah bersama-sama sebelum Musrenbang tingkat Kota digelar,” kata Ismail.
Dijelaskannya, pokir DPRD disampaikan melalui Badan Anggaran yang bertugas memberikan saran dan pendapat kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan Rancangan APBD sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Awalnya usulan diserap dari jaring aspirasi melalui reses DPRD, kemudian dikumpulkan dan hingga digelar rapat penyusunan pokir.
“karena fakta di lapangan masih banyak aspirasi masyarakat yang belum terakomodir mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga Kota. Jadi intinya kita eksekutif dan legislatif menjadi satu dalam pembahasan Musrenbang,” tuturnya panjang lebar.
Sementara itu, Walikota Setiyono dalam sambutannya menegaskan, sumbangsih pokok pikiran DPRD terhadap perencanaan pembangunan daerah Kota Pasuruan adalah legal, sepanjang dilakukan sebelum musrenbang dan telah melalui proses telaah untuk kemudian disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kapasitas riil anggaran.
“Simpul-simpul pembangunan yang terkait dengan perwujudan tema pembangunan Kota Pasuruan tahun 2019 sangat kami tunggu, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pertumbuhan ekonomi dan masalah penting lainnya,” ucapnya.
Diketahui, Pokir dewan tersebut disampaikan dalam Pembukaan Musrenbang Kota Pasuruan tahun 2018 di Gedung Gradika Bhakti Praja Pemkot Pasuruan, Rabu (14/03/2018) siang.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan menyampaikan 30 pokok-pokok pikiran, berasal dari aspirasi masyarakat se-Kota Pasuruan, pada forum ini.