Probolinggo (wartabromo.com) – Polsek Wonoasih, Kota Probolinggo, gagalkan praktik ilegal, jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. BBM bersubsidi itu, diperoleh dengan modus membeli dalam jumlah besar menggunakan mobil, lalu dijual ke luar daerah setelah dipindah ke jerigen.
Kapolsek Wonoasih Kompol Sukatno mengatakan, ada 18 jerigen sudah terisi penuh premium atau bensin. Tak hanya itu, puluhan jerigen kosong juga diamankan oleh anggotanya di dekat SPBU jalan Mastrip, Kelurahan Jrebeng Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Lokasinya di sebuah bengkel yang hanya berjarak sekitar 30 meter, dari SPBU Mastrip.
“Ada laporan warga bahwa terjadi praktik jual beli BBM dalam jumlah banyak. BBM bersubsidi itu ditampung dalam sebuah jerigen. Setelah kami cek ternyata benar adanya, sehingga kemudian kami amankan,” kata Kapolsek, Rabu (14/3/2018).
Ia menuturkan pembelian BBM bersubdi dalam bentuk jerigen sebenarnya dilarang oleh pemerintah. Namun, masih saja banyak orang yang mengakali untuk mendapatkan keuntungan lebih. Ratusan liter premium disita polisi tersebut, bukan milik satu orang saja.
“Kasus ini akan kami dilimpahkan ke Polresta Probolinggo. Sehingga nantinya penyelidikan dan pengusutan kasus ini, dilanjutkan penyidik Polresta Probolinggo,” tandas Kompol Sukatno.
Menurut Misnawi, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonomerto, salah satu pemilik barang, rencananya jerigen berisi premium itu akan dijual kembali. Karena pembelian dengan menggunakan jerigen tak diperbolehkan, maka ia dan kawan-kawannya mengakali dengan membeli dengan menggunakan sepeda motor atau mobil.
Di SPBU Mastrip, pembeli curang itu, mengisi penuh tangki motor atau mobilnya. Kemudian, premium dalam tangki itu disalurkan ke jerigen-jerigen yang sudah menunggu di belakang bengkel.
“Ya begini ini caranya, kami beli dengan tangki motor atau mobil. Lalu dioper ke jerigen. Tiap tiga hari sekali biasanya saya beli,” tutur Misnawi,
Ternyata praktik curang itu tak hanya dilakukan Misnawi. Sebab, banyak warga dari luar Kota Probolinggo yang ikut mempraktikkannya. Para pembeli itu, berasal dari Klakah, Senduro, Tanggul, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember. (lai/saw)