Probolinggo (wartabromo.com) – Pelanggaran terhadap lalu lintas, melibatkan pelajar marak di Kabupaten Probolinggo. Untuk menekan hal itu, Satlantas Polres Probolinggo akan menerapkan mekanisme tilang baru pada pelajar.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi Forum Lalulintas dan Jalan Raya (FLJR) di aula Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Kamis (22/2/2018).
Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP. Ega Prayudi, menuturkan beberapa kecelakaan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya melibatkan siswa.
Mereka yang notabene di bawah umur dan belum mempunyai surat ijin mengemudi (SIM) dengan leluasa membawa sepeda motor ke sekolah. Bahkan tak jarang, motornya diprotoli dan tidak sesuai spesifikasi.
“Selama ini, kami tidak memberikan tilang kepada mereka yang tidak membawa SIM, hanya berbentuk teguran. Namun, saat pelanggarannya cukup parah, anggota kemudian menilangnya. Namun yang terjadi adalah kasus tilang itu diselesaikan oleh orangtuanya. Sehingga hal itu tidak merubah para siswa untuk patuh pada hukum dan kedisiplinannya,” kata Ega.
Ketidak-efektifan itu membuat Satlantas melakukan kajian untuk meminimalisir angka pelanggaran. Berdasarkan kajian itu, korp coklat zebra itu, akan menerapkan ‘Tilang Pelajar’. Tilang ini diberikan kepada siswa yang melanggar aturan lalulintas.
Berbeda dengan tilang pada umumnya, pada tilang ini polisi tidak menyita SIM, STNK, atau motor sebagai bukti tilang. Namun, yang disita adalah kartu pelajar atau kartu siswa. Sama seperti tilang pada umumnya, polisi menyediakan dua form surat tilang, satu untuk polisi dan lainnya buat siswa.
“Nah, surat yang kami pegang itu, kemudian diberikan kepada pihak sekolah. Biar kepala sekolah atau guru BP (bimbingan pelajar, red) yang menentukan hukumannya. Apakah nanti dalam bentuk pengurangan nilai atau yang lain. Ini bukan sebagai bentuk menekan siswa, tetapi lebih pada pembentukan karakter siswa, sehingga mereka juga menjadi pelopor keselamatan,” ujar putra komedian Tukul Arwana ini.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Sugianto, mengakui dengan mudahnya akses pembelian sepeda motor, membuat penggunaannya semakin menjadi favorit. Banyak pelajar diperbolehkan orangtuanya menggunakan sepeda motor ke sekolah, meski tak memiliki SIM. Sehingga dengan pesatnya menggantikan peran angkutan pedesaan (Angdes) yang sebelumnya menjadi moda transportasi utama pelajar.
“Di sisi lain, sampai saat ini belum ada investor baru dalam bidang ini. Karena itu kami menyambut baik gagasan atau inovasi dari Satlantas. Tentunya, perlu dibicarakan lebih lanjut dengan dinas pendidikan agar hal ini berjalan sukses. Serta mampu menumbuh-kembangkan karakter disiplin dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya,” tutur mantan Kabid Fisik Bappeda ini. (saw/saw)