Pasuruan (wartabromo.com) – Tim gabungan terdiri Pol PP, polisi dan TNI, merazia 16 pekerja seks komersial (PSK) di kawasan wisata Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (1/2/2018). Terungkap, sebagian besar PSK ini merupakan wajah-wajah baru, terbilang baru saja terjun ke bisnis prostitusi.
Kepala Dinas Pol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, operasi gabungan ini dilakukan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari tadi. Terlihat belasan PSK yang diamankan masih berada di ruang kantor Dinas Pol PP di Jalan Raya Raci, Bangil.
Dari catatan kemudian diketahui, mereka terbilang wajah-wajah baru, terjun menjajakan diri dalam bisnis esek-esek di kawasan wisata Tretes ini.
“Dari data kami, sebagian besar mereka orang baru, atau belum pernah terjaring razia,” kata Yudha.
Dituturkan Yudha, PSK ini diamankan di sejumlah wisma dan villa yang tersebar di beberapa titik wilayah puncak Tretes.
Petugas diakui sempat kesulitan, lantaran harus bersabar, mulai melakukan pengintaian di wisma yang dicurigai terdapat PSK, hingga kemudian dapat mengamankannya.
Wajah-wajah baru tersebut berasal dari seputaran Pasuruan hingga Jember. Bahkan terdapat seorang PSK berasal dari Jawa Tengah.
Jumlah belasan yang terjaring ini diperkirakan masih sedikit, karena Yudha beranggapan, operasi yang digelarnya terindikasi bocor.
“Saat ini mereka menjalani tes kesehatan, untuk mengetahui apakah terjangkit penyakit atau bahkan HIV-AIDS,” ujarnya.
Berikut catatan PSK terjaring Pol PP :
- F (20), warga Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas;
- N (22), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang;
- IL (23) , warga Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas;
- PK (24), warga Kota Pasuruan;
- UF (24), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang;
- PIA (24), warga Kecamatan Benowo, Surabaya;
- NF (24), warga Kecamatan Jenggowo, Kabupaten Jember;
- SN (25), warga Kecamatan Jenggowo, Kabupaten Jember;
- YA (26), warga Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember;
- R (27), warga Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember;
- LS (27), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang;
- SM (31), warga Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang;
- ERK (32), warga Kota Pasuruan;
- EW (32), warga Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember;
- AM (37), warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan;
- S (38), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Nah, barangkali pepatah “mati satu, tumbuh seribu”, saat ini tengah dihadapi, sehingga Satpol PP Kabupaten Pasuruan, dikatakan oleh Yudha bakal kian intens menggelar razia penertiban, agar persoalan sosial, penyakit masyarakat ini, dapat ditekan. (ono/ono)