Pasuruan (wartabromo.com) – Sekitar satu jam, sebanyak 78 pengendara motor terkena tilang dalam sebuah operasi yang digelar jajaran Satlantas Polres Pasuruan. Operasi dilakukan, menyusul kian maraknya pelanggaran di jalanan, terutama oleh pada pengendara sepeda motor.
Operasi dilakukan oleh sejumlah petugas Satlantas tepat di jalan raya Bangil, tepat di depan kantor Samsat Kabupaten Pasuruan, Senin (29/1/2018).
Petugas terlihat langsung mencegat pengendara motor yang melintas di jalur Pantura, jurusan utama Banyuwangi-Surabaya. Selanjutnya, pemotor itu diarahkan ke halaman kantor Samsat untuk dilakukan pemeriksaan.
Beberapa pemotor terlihat menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya, namun beberapa lainnya terpaksa mendapat teguran karena kedapatan tak mengenakan helm hingga kemudian ditilang.
Sebanyak 78 pemotor saat itu mendapat tindakan langsung petugas, dalam operasi lalu lintas yang digelar selama lebih satu jam.
Kaur Regident Satlantas Polres Pasuruan Iptu Yudi Anugrah Putra mengungkapkan, kegiatan ini bagian dari upaya kepolisiam untuk antisipasi terjadinya kecelakaan.
“Harapannya tentu pengendara dapat lebih tertib berlalu lintas. Jadi operasi ini menjaga kesadaran Masyarakat peduli keamanan dan keselamatan berlalulintas,” ujar Yudi.
Hampir semua pelanggar yang ditilang, karena tidak mengenakan helm keselematan dan tidak memiliki SIM hingga STNK. Selain ditilang, para pelanggar disebut juga mendapat himbauan untuk dapat tertib berkendara.
Operasi serupa, bakal terus dilakukan, yang dikatakan oleh Yudi, sebagai salah satu upaya penyadaran untuk tertib berlalu lintas. (ono/ono)