Bangil (wartabromo.com) – Puluhan massa mengatasnamakan Koalisi rakyat (Korak) menggelar aksi demo di kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/1/2018). Mereka menyoal pencalonan tunggal dan membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah.
Dengan membawa spanduk puluhan massa berada di halaman kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Terlihat dua spanduk besar diantaranya bertuliskan ‘KPU Menghancurkan Demokrasi,
KPU Tidak Independen, Buka Kembali Pendaftaran Calon sesuai PKPU no 1 2017″.
Dalam orasinya, mereka menyorot proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu yang memunculkan satu pasangan calon saja. Hal itu dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Pasuruan. Sehingga, massa meminta KPU membuka kembali masa pendaftaran calon, agar dapat memberikan ruang bagi tokoh lainnya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan.
Hal lain yang disoal para demonstran adalah transparansi anggaran yang dikelola KPU.
Mereka tidak pernah mengetahui penggunaan anggaran yang dikeluarkan KPU, yang mencapai lebih dari Rp 52 milyar. Disebutkan juga, dengan puluhan milyar yang digelontorkan untuk Pilkada kali ini, KPU Kabupaten Pasuruan dianggap tidak bekerja maksimal.
Terdapatnya calon tunggal dituding sebagai salah satu buruknya kinerja KPU.
Sampai warta ini disusun, puluhan massa sudah berada di dalam ruangan media center, untuk melakukan dialog dengan komisioner KPU Kabupaten Pasuruan. (ono/ono)