Pasuruan (wartabromo.com) – Pasangan Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib) dipastikan menjadi kontestan di Pilkada Pasuruan dengan diusung 9 partai politik. Berkas administrasi dinilai cukup memenuhi oleh KPU, untuk kemudian dilakukan penelitian dalam tahap berikutnya, meski sebelumnya terdapat polemik terkait surat dukungan partai Hanura.
Juru bicara pasangan Adjib, Sudiono Fauzan dalam pesan tertulis menjelaskan, berita acara penerimaan pendaftaran, telah diserahkan sekitar pukul 23.45 WIB, Rabu (10/1/2018) di kantor KPU Kabupaten Pasuruan.
“Alhamdulillah, tepat jam 23.45 WIB. Pasangan Cabup-Cawabup Gus Irsyad – Gus Mujib (ADJIB) yang diusung oleh 9 PARPOL Parlemen,” ungkap Sudiono, Kamis (11/1/2018).
Dion, panggilan akrabnya melanjutkan, berkas administrasi dinyatakan lengkap, tanpa terkecuali surat dukungan oleh 9 partai pemilik 50 kursi dewan.
Kemudian berkas administrasi pendaftaran berikut surat dukungan, dikatakan juga akan diteliti KPU, dalam tahapan berikutnya.
“Terima kasih atas keputusan dan kebijaksanaan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya.
Pendaftaran pasangan Adjib kemarin sempat terdapat polemik. Pasalnya, ketua partai Hanura Kabupaten Pasuruan, Hermadi, tidak turut di arena pendaftaran, karena tengah berada di tanah suci Mekah untuk ibadah umroh.
Partai Hanura pun sempat terancam dianulir sebagai salah satu pengusung pasangan calon Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib).
Pasangan ini akhirnya dipastikan sebagai satu-satunya kontestan di Pilkada tahun ini. Diketahui, Petahana Irsyad Yusuf bersama pasangannya, KH Mujib Imron, mendapatkan tiket dari 9 partai politik untuk dapat bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pasuruan.
Dimulai dari partai Nasdem Nasdem, PPP, PKB, partai Golkar dan PKS. Selanjutnya partai Gerindra, partai Hanura hingga kemudian PDI Perjuangan dan disusul partai Demokrat. (ono/ono)