Sepanjang 2017, Kasus Difteri Kota Pasuruan Capai 12 Kasus

1163

Pasuruan (wartabromo.com) – Sepanjang tahun 2017, jumlah warga Kota Pasuruan yang positif suspek difteri mencapai 12 orang. Jumlah tersebut bertambah dari catatan sebelumnya sebanyak 10 penderita, pada medio Desember 2017 lalu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan, dr Bambang Pramono mengatakan, jumlah penderita difteri hingga mencapai 12 orang termasuk dalam kategoti KLB (Kejadian Luar Biasa).

Sehingga selama ini, pihaknya telah memastikan, penanganan kepada para pasien diupayakan tepat dan cepat. Hal utama dilakukan adalah dengan segera merujuk penderita difteri ke RS Dr Soetomo, RS Saiful Anwar atau rumah sakit lain yang memiliki tempat isolasi atau penanganan khusus penyakit difteri.

“Semua pasien difteri sudah kita rujuk dan sekarang kondisinya sudah membaik semua. Perlu diketahui bahwa adanya 1 penderita difteri dan itu positif, maka sudah masuk kategori KLB,” kata Bambang, Kamis (11/01/2018).

Sementara itu, Dinas Kesehatan juga telah memepersiapkan anggaran untuk sosialisasi, pelatihan hingga penyuluhan terkait bahaya difteri dan penanganannya. Sosialisasi dilakukan dengan melibat seluruh petugas mulai dari tingkat Kota hingga puskesmas, tanpa terkecuali kader kesehatan.

“Total ada 60 ribu sasaran yang akan kita dekati untuk sosialisasi. Kita akan datang ke 8 puskesmas yang menaungi 29 puskesmas pembantu dengan harapan dapat disampaikan tentang bahayanya penyakit difteri,” imbuhnya.

Diketahui pada medio Desember 2017 lalu, Dinkes Kota Pasuruan mencatat terdapat 10 kasus difteri hingga kemudian pada akhir tahun terdapat 2 kasus, hingga difteri bertambah 12 kasus.

Dari kurun 2017 itu, satu penderita diantaranya berusia 40 tahun, dinyatakan meninggal dunia.

Temuan tersebut diketahui terjadi pada bulan Januari, Maret, Juni, Nopember dan Desember, tersebar di sejumlah kelurahan dan perumahan.

Digambarkan, penderita difteri terdapat membran (kerak) putih keabu-abuan yang menyelimuti tenggorokan, serta bullneck (pembengkakan pada bagian luar tenggorokan). Membran sewaktu-waktu bisa membesar dan mengganggu jalannya pernapasan ke jantung. Sehingga bisa terjadi kematian, bila tidak segera mendapatkan penanganan medis, diantaranya operasi. (mil/ono)

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.