Probolinggo (wartabromo.com) – Dalam kontestasi Pilkada 2018 mendatang, Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari, hampir dipastikan akan maju. Ia meminta pegawai di lingkungan Pemkab Probolinggo untuk netral dan tidak ikut berperan aktif dalam politik.
Bupati Tantri menegaskan, dalam perundang-undangan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang berperan aktif dan dilarang berpolitik. Ketentuan itu juga berlaku bagi pegawai honorer daerah (Honda). Meski dilarang aktif berpolitik, mereka juga memiliki hak suara dalam pemilu.
“Saya bersama pak Soepariwiyono (sekretaris daerah, red), dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan kepada pegawai untuk bersikap netral dan tidak berperan aktif dalam pilkada mendatang. Saya berkeyakinan mereka sudah sangat dewasa dalam menyikapi hal ini,” ujar Tantri.
Wanita kelahiran Ponorogo, 23 Mei 1983 ini, mengatakan jika nanti ada sebagian PNS atau Honda yang ikut aktif dalam berpolitik hal tersebut menurutnya oknum dan tidak bisa disebut PNS Kabupaten Probolinggo berpolitik.
Sebaiknya peran aktif itu disebut lebih elok, bila berupaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada, sehingga partisipasi masyarakat untuk memilih pemimpinnya lebih baik daripada pemilihan sebelumnya.
“Pegawai harus menjadi contoh baik bagi warga masyarakat. Caranya dengan mendatangi TPS dan mengajak warga lain untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi,” tutur istri Hasan Aminuddin ini.
Wanita yang pernah berkecimpung di dunia perbankan ini, diketahui sudah mendapatkan rekomendasi dari dua partai politik (parpol), yakni Nasdem dan Golkar. Sementara empat parpol lain yang mendukungnya, yakni PPP, PDIP, Hanura dan Gerindra masih menunggu keputusan dari DPP masing-masing.
Sedangkan masa bakti pasangan HATI (P. Tantriana Sari dan HA. Timbul Prihanjoko), akan selesai pada Februari 2018 mendatang. Sejumlah pihak memperkirakan, kemungkinan besar duet pasangan ini berlanjut dalam Pilkada Serentak 2018 nanti. (cho/saw)