Probolinggo (wartabromo.com) – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) melakukan aksi blokir, dengan memarkir kendaraan di sepanjang jalan Panglima Sudirman, depan Kantor Walikota Probolinggo. Mereka menolak operasi Go-Jek, karena keberadaannya dinilai liar.
Bertitik tolak dari pertigaan Lampu merah Ketapang, Kecamatan Kademangan, dan depan SMKN 3 Kota Probolinggo Jalan Pahlawan, sekitar 120 sopir angkot yang tergabung dalam Aliansi Sopir Angkot Probolinggo ( ASAP ), mendatangi kantor Walikota Probolinggo.
Para sopir ini, menindaklanjuti surat Walikota Probolinggo nomor : 550/874/425.105/2017, tanggal 25 Agustus 2017, tentang larangan Gojek Indonesia, melakukan operasional di Kota Probolinggo. Karena, hingga saat ini, masih ditemukan Go-Jek beroperasi dan tidak ditindak oleh petugas.
Sambil membentangkan spanduk, mereka pun berorasi. Mereka juga melakukan blokir dengan bergerombol sekaligus memarkir kendaraan di jalan Panglima Sudirman, depan kantor Pemkot Probolinggo. “Kami menolak keras adanya ojek online di Kota Probolinggo. Gojek selama ini masih berkeliaran tanpa adanya surat ijin operasional resmi. Pemerintah Kota Probolinggo harus menghapus Gojek dan Gojek tidak boleh oprasi di Probolinggo.Sya Gojek pendapatan sopir menurun,” ujar ketua ASAP, De’er.
Terkait itu, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemkot, Ahmad Sujianto, saat menemui para sopir mengatakan Pemkot sudah melakukan aksi di lapangan. Selain itu, sudah memfasilitasi dan mendengarkan aspirasi dari sopir angkot. Untuk itu, Pemkot akan berkoordinasi kembali dengan jajaran terkait dengan transportasi.
“Pemerintah tidak serta-merta bertindak untuk mengatasi masalah ini tanpa mengikuti prosedur. Pemkot akan menampung seluruh aspirin dari sopir dan beri waktu Pemkot untuk melaksanakan rapat untuk memutuskan masalah ini, paling lambat 3 hari dari hari ini,” katanya didampingi Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Sumadi.
Usai dari Pemkot, para sopir ini kemudian melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Kota Probolinggo di jalan Suroyo. (fng/saw)