Prigen (wartabromo) – Sebanyak 21 Pimpinan Anak Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pasuruan akhirnya merestui Kelana Aprilianto untuk bisa mendapatkan rekomendasi DPP PPP atas pencalonannya sebagai Bakal calon Bupati Pasuruan melalui Partai Persatuan Pembangunan.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Musyawarah dan Konvensi Cabang Partai Persatuan Pembangunan yang diselenggarakan di Finna Golf and Resort Prigen, Pasuruan, Sabtu (6/10/2012).
Kelana unggul atas rivalnya yang sama-sama mendaftarkan diri melalui Panitia penjaringan Bacabup DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Pasuruan yakni KH. Mujib Imron dan Irsyad Yusuf melalui sistem Voting yang diikuti oleh 23 Ketua PAC PPP serta 1 perwakilan DPC PPP Kabupaten Pasuruan.
Dari hasil perhitungan suara tersebut, Kelana memperoleh 23 suara dukungan, Gus mujib memperoleh 2 suara dan Irsyad Yusuf hanya mendapatkan dukungan 1 suara.
Wakil Ketua DPC PPP, Sodiq Zain menjelaskan, terpilihnya Kelana Aprilianto melalui sistem suara terbanyak tersebut terjadi setelah proses penentuan Bacabup PPP melalui jalur Musyawarah berjalan cukup alot sehingga panitia memutuskan untuk dilakukan sistem voting.
“Sebelumnya sempat dilakukan pembahasan, namun karena cukup lama dan alot akhirnya diambil kesepakatan untuk memakai sistem suara terbanyak,” ujar Sodiq pada wartabromo.com, Sabtu (6/10/2012).
Dengan demikian, menurutnya, Kelana Aprilianto berhak untuk diajukan DPC Partai Persatuan pembangunan Kabupaten Pasuruan kepada DPW PPP Jawa Timur agar selanjutnya bisa disetujui oleh DPP PPP sebagai Bakal Calon Bupati Pasuruan yang akan diusung oleh Partai berlambang Ka’bah tersebut.
Musyawarah Kerja dan Konvesi Cabang DPC PPP yang dimulai sejak pukul 10.00 Wib dan berakhir sekitar pukul 17.30 Wib tersebut disaksikan langsung oleh Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyafa’ Nur serta dihadiri pula oleh seluruh Pimpinan PAC PPP se-Kabupaten Pasuruan yang terdiri atas Ketua dan Sekretaris. Bahkan, Ketiga kandidat Bacabup yang sudah mendaftarkan pun dihadirkan untuk menyampaikan visi dan misinya sebelum prosesi penentuan berlangsung. (yog/yog)