Probolinggo (wartabromo.com) – Apes benar nasib Novan Suganda (24), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, aksinya saat mencuri printer terekam CCTV. Polisi pun tanpa kesulitan menangkap residivis spesialis pencurian di sekolah dan kantor ini.
Kapolsek Paiton, AKP. Riduwan, mengatakan Novan ditangkap pada Kamis (12/10/2017) sekitar pukul 23.30 di sebuah rental playstation. Ia diduga menjadi pelaku pencurian 2 unit printer milik SMA Tunas Luhur di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.
“Tersangka melarikan diri setelah mencuri di sekolah itu. Baru tadi malam setelah mendapat informasi keberadaannya, anggota langsung menangkapnya tanpa perlawanan,” kata Kapolsek.
Menurut Riduwan, peristiwa pencurian di salah satu sekolah favorit itu, terjadi pada 7 Oktober lalu. Saat itu, Novan masuk ke sekolah lewat pagar dan mencongkel jendela sebuah ruangan. Lalu ia mencoba mencari barang-barang berharga, namun hanya menemukan 2 unit printer. Setelah itu, pelaku membawa dua printer itu dan kabur.
Namun, rupanya Novan tidak menyadari bahwa aksinya terekam CCTV di ruangan tersebut. Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. Tak hanya itu, rekaman CCTV itu juga diambil untuk mengungkap pelaku pencurian. Dari rekaman CCTV itu, wajah pelaku terlihat jelas saat melakukan aksinya.
“Dari CCTV itu, kemudian kami ketahui siapa pelakunya. Ternyata dalam catatan kami, dia merupakan residivis kambuhan. Dia pernah kami tangkap pada 2013 lalu dalam kasus yang sama,” terang mantan Kapolsek Dringu ini.
Novan kepada penyidik, mengaku bahwa uang hasil penjualan printer itu dibuat untuk berfoya-foya. “Untuk senang-senang saja. Waktu itu habis bertengkar dengan orang tua,” akunya.
Oleh polisi tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara, 2 unit printer yang sempat dijual berhasil diamankan, tak hanya itu 1 buah obeng yang digunakan mencongkel jendela sebuah kantor juga diamankan. (cho/saw)