Probolinggo (wartabromo.com) – Setelah melurug Mapolres Probolinggo pada Selasa (10/10/2017), kini giliran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo yang dilurug keluarga tersangka pencurian kayu. Bahkan, mereka didampingi sejumlah guru dari sebuah lembaga pendidikan.
Upaya pencarian keadilan terus dilakukan oleh Arbaiyah, warga Desa Kedung Sumur, Kecamatan Pakuniran. Tiga anggota keluarganya, yaitu Saleh, suami Arbaiyah; Surip, bapaknya; dan Basar Maulana, adiknya, ditahan atas kasus dugaan pencurian kayu.
Selain keluarganya, Arbaiyah juga ditemani sejumlah guru yang mengajar di Yayasan Hidayatul Islam. Yayasan itu diketahui sebuah lembaga pendidikan yang selama ini dibawah pimpinan Saleh, suaminya.
Upaya ini, merupakan yang kedua kali dalam tiga hari terakhir ini. Sebelumnya, ia dan keluarga melurug Polres Probolinggo. Meski, tak membuahkan hasil memuaskan.
Di Kejari, pihak keluarga ditemui Kasi Pidum Kejari Kabupaten Probolinggo, Januardi Jaksha Negara. Selanjitnya, Perwakilan keluarga dan Djando SW, Penasehat Hukumnya, kemudian mengadakan pertemuan di ruang Kasi Pidum.
“Kami kesini untuk memberikan dukungan moril kepada pak Saleh, yang merupakan ketua yayasan dimana kami mengajar. Harapannya, ia segera dibebaskan agar, pimpinan yayasan tidak kosong. Ya bagaimana nanti yayasan kalau tidak ada yang memimpin,” kata Ahmadi, salah satu guru.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Saleh, Surip alias Sugiat, dan Basar Maulana, ditahan polisi sejak Senin (10/10/2017). Ketiganya diduga telah melakukan pencurian kayu yang telah dibeli oleh Mulsidi.
Arbaiyah tidak terima karena kayu itu merupakan kayu warisan dari kakek Arbaiyah, yakni Suliha. Tetapi kayu itu, kemudian dijual oleh Umi Kulsum, sepupu Arbaiyah, kepada Mulsidi. Namun, saat proses tebang kayu itulah, tiga tersangka berusaha menghalangi Mulsidi. Kemudian kayu itu hilang dicuri orang. Merasa dirugikan, Mulsidi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pakuniran. (saw/saw)