Probolinggo (wartabromo.com) – Mempercepat layanan administrasi bagi masyarakat desa, Bupati Bupati Probolinggo Tantriana Sari, meluncurkan aplikasi ‘Probolinggo Single Window’. Layanan berbasis teknologi informasi berupa media aplikasi pelayanan administrasi terpadu, diterapkan pertama kali di Desa/Kecamatan Krejengan.
Kinerja Pemerintah Desa Krejengan dalam bentuk inovasi cerdas berupa media layanan masyarakat diapresiasi. Pasalnya, pemerintah saat ini dituntut untuk memberikan pelayanan yang praktis dan sederhana kepada warga.
“Pelayanan semacam ini sesuai dengan cita-cita kami sebagai pelayan masyarakat. Serta mengedukasi masyarakat itu sendiri terhadap teknologi dan perkembangan zaman,” ujarnya dalam launching, Kamis lalu.
Lebih lanjut, inovasi karya STT Nurul Jadid Paiton ini, akan dikembangkan. Sehingga aplikasi website ini, dapat digunakan oleh pemerintah desa dan kelurahan lainnya di wilayah Kabupaten Probolinggo, pada 2018 nanti. “Tahun depan semua desa dan kelurahan wajib memanfaatkan aplikasi ini. Untuk sementara Desa Krejengan sebagai pilot projectnya bersama Diskominfo,” kata istri Hasan Aminuddin ini.
Inovasi layanan itu, menurut Bupati Tantri adalah momentum bagi masyarakat Desa Krejengan untuk lebih tanggap terhadap perkembangan zaman.
Diketahui layanan online, semakin diminati layaknya jual beli online, yang tanpa harus datang ke tempatnya untuk melakukan transaksi. “Saat ini memang sudah zamannya. Buka cakrawala dan wawasan berpikir kita secara luas melalui pembelajaran khususnya ilmu IT,” ungkap bupati cantik ini.
Kepala Desa Krejengan Nurul Huda, menjelaskan, bahwa aplikasi ‘Probolinggo Single Window’ merupakan hasil karya putra daerah Kecamatan Krejengan. Ide awalnya adalah untuk memberikan pelayanan masyarakat yang lebih mudah, cepat, tepat dan simple. Dalam perkembangannya, pembuat aplikasi ini, dibimbing oleh tim IT Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo.
“Dengan memanfaatkan teknologi pada Android yang terhubung ke sistem aplikasi ini, sangat memungkinkan memberikan pelayanan administrasi hanya dengan waktu 2 menit ,meski kepala desa sedang tidak di kantornya,” tandas Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo ini. (saw/saw)