Wonomerto (wartabromo.com) – Kebakaran melanda areal hutan jati milik Perhutani di Desa Sepuhgempol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jumat (18/8/2017). Beruntung kebakaran hutan ini berhasil dipadamkan oleh petugas, sehingga tidak meluas.
Berdasarkan pantauan wartabromo.com, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 9:00 WIB. Tidak diketahui darimana titik api bermula dan apa penyebabnya. Menurut warga sekitar tiba-tiba api sudah membakar dedaunan dan ranting kering. Hembusan angin yang bertiup kencang, membuat kobaran api semakin liar.
Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Wonomerto yang mendapat laporan, kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Selain melakukan penyiraman api, bersama polisi, TNI dan warga kemudian melokalisir area yang belum terbakar. Setelah berjuang selama lebih dari satu jam, api berhasil ditaklukkan.
“Alhamdulillah api berhasil dipadamkan oleh petugas yang dibantu warga sekitar. Pada musim kemarau seperti sekarang, kebakaran bisa ditimbulkan oleh gesekan ranting dan daun yang kering. Atau karena ulah manusia, karena itu kami mengajak warga untuk tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok secara sembarangan. Selain itu, segera hubungi petugas baik itu perangkat desa, TNI maupun kepolisian,” kata Kapolresta Probolinggo AKBP. Alfian Nurrizal.
Ia mengatakan di wilayah hukumnya, selain Kecamatan Wonomerto, Kecamatan Tongas juga rawan kebakaran hutan, baik milik Perhutani maupun warga. Sehingga musim kemarau disertai angin kencang menjadi atensi Kepolisian terhadap ancaman bencana kebakaran hutan.
Sementara itu, Administrator KPH Perhutani Probolinggo Lorentius Suhartana, berharap masyarakat maupun pemerintahan harus bersatu untuk menanggulangi kebakaran hutan.
“Dengan terbakarnya hutan maka habislah oksigen yang berbahaya bagi kita semua. Kami sangat mengapresiasi tindakan pertama adanya bencana kebakaran ini,” ujarnya.
Kebakaran hutan jati di Desa Sepuhgempol, merupakan kegiatan sosialisasi dan Latihan penanggulangan kebakaran hutan bersama antar instansi terkait.
“Kebakaran hutan adalah tanggung jawab semua masyarakat dan instansi pemerintah yang mana diperlukan kerjasama yang baik guna mengantisipasi agar bisa meminimalisir jumlah kerugian, baik itu jiwa maupun materiil,” tandas Kapolresta. (lai/saw)