Seorang Wanita Bersama Dua Pria Di Kamar Hotel, Digrebek Satpol PP

1740

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang wanita muda bersama dua pria terjaring razia Pol PP saat bersama di satu kamar hotel kelas melati di Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/8/2017). Sementara di tempat lain, delapan muda-mudi terjaring razia karena bolos sekolah.

Wanita itu adalah PR (20), warga Desa Bulang Kulon, Kecematan Benjeng, Kabupaten Gresik. Wanita muda itu, ditemani oleh AZ (39), warga Kelurahan Kemuteran, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik dan S (32), warga Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Meski tertangkap basah, kepada petugas, ketiganya membantah telah melakukan tindak asusila di dalam kamar hotel Dimas, Dringu tersebut.

“Nggak gini bu. Kami hanya menginap bertiga di dalam satu kamar untuk menghemat biaya. Kalau bertiga kan lebih murah sewanya dibanding sewa kamar satu-satu,” elak AZ.

Meski begitu, ketiganya tetap diamankan oleh petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP. Karena ketiganya tidak dapat menunjukkan surat-surat yang sah, semisal kartu keluarga atau surat nikah.

“Ya nggak masuk akal, kalau hanya pingin irit. Tetap kita bawa untuk mendapat pembinaan. Untuk mengurangi pelanggaran masyarakat terhadap perbuatan asusila terutama di penginapan-penginapan, yang diduga digunakan sebagai tempat asusila,” kata Kasatpol PP, Dwijoko Nurjayadi.

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, melakukan razia pekat atau penyakit masyarakat. Sasarannya adalah hotel dan wisma yang diduga sebagai tempat prostitusi terselubung.

Selain wisma dan hotel, penyisiran juga dilakukan di pantai Tambak Sari, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan. Di tempat ini, petugas merazia tujuh pelajar putri dan seorang pelar putra. Pelajar ini terpergok tengah membolos sekolah.

“Untuk pelajar ini, kami berikan nasehat untuk tidak membolos saat pelajaran. Karena berdasarkan laporan masyarakat, di tempat itu sebelumnya ada kejadian pelajar putri dicekoki miras oleh temannya. Sehingga kejadian itu kami antisipasi sedini mungkin, agar tidak terulang kembali,” terang mantan Kalaksa BPBD ini. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.