Pasuruan (wartabromo) – Pada Operasi Patuh Semeru 2017 yang mulai digelar beberapa waktu lalu, polisi mencatat terdapat 4.908 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas yang dikatakan dapat sebagai pemicu terjadinya kecelakaan.
Dari jumlah tersebut, hampir keseluruhan pelanggaran dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor roda dua, sedangkan pelanggaran pada roda empat angkanya relatif kecil pada operasi yang dilakukan tidak lebih dari sepekan itu.
Bahkan pada hari terakhir operasi hingga Senin (22/05/2017) sore tadi, jajaran Satlantas Polres Pasuruan masih menemukan ratusan pengendara motor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan hingga tidak mengenakan helm saat digiring ke halaman Mapolres Pasuruan.
Operasi hingga mendapatkan ribuan pelanggar tersebut difokusan terhadap pelanggaran kasat mata, yang berpotensi memicu kejadian laka lantas seperti tidak mengenakan helm, tidak memasang spion dikedua sisi kendaraan serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan laik jalan.
“Tidak hanya itu lampu tidak hidup, helm tidak SNI dan tidak mempunyai Sim, akan ditilang,” terang IPTU. Pujianto, Kaur Reg Ident Polres Pasuruan.
Meskipun operasi Patuh Semeru 2017 telah berakhir, polisi memastikan akan terus melakukan pembinaan atau penyadaran tertib berlalu lintas dan tetap tidak akan segan melakukan tindakan bagi pelanggar lalu lintas. (har/ono)