Buron 8 Bulan, Begal Asal Kraton Ditangkap di Jombang

1171

 

Bangil (wartabromo.com) – Tim Buser Polres Pasuruan berhasil membekuk Yudi Cahyono (20), seorang begal motor setelah buron selama 8 bulan.

“Tersangka kami tangkap di sebuah tempat wilayah Jombang, Jum’at malam kemarin,” terang AKBP muhammad Aldian, Kapolres Pasuruan, Sabtu (6/5/2017).

PicsArt_05-06-08.17.37

Kapolres juga mengungkapkan bahwa selama ini, pemuda asal Dusun Klampis Selatan Desa Klampis rejo Kecamatan Kraton ini dikenal sadis karena tidak segan melukai jika korban melawan.

Yudi sebelum menjadi buruan polisi, terakhir terlibat aksi pembegalan pada seorang mahasiswi asal Kecamatan Kejayan pada Juli 2016 tahun lalu.

Saat itu Yudi bersama dua kawannya, yakni Wage dan Maman berhasil menggondol motor si mahasiswa berikut tas berisi surat-surat berharga dan uang sebesar Rp 350 ribu.

“Mereka mencabut kunci kontak sepeda motor korban dan setelah berhenti korban langsung ditodong clurit oleh Yudi ini hingga dapat merampas motor beserta tas korban,” lanjut Aldian.

Polisi mengenakan pasal 365 KUHP terhadap Yudi Cahyono, menyusul kedua kawannya yang sebelumnya telah divonis menjalani hukuman. (yog/ono).

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.