Pasuruan (wartabromo.com) – Satnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan sabu – sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Jumat (21/4/2017) pagi.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Herlina mengatakan, total ada 15 kasus penyalahgunaan narkotika dan sabu – sabu yang kami berhasil terungkap serta 10 orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak yang berwajib.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, 54.500 butir pil double L yang diamankan dan 46,5 gram sabu – sabu.
“Kami ingin mewujudkan program zero narkoba dan obat – obatan terlarang di Kota Pasuruan,” kata Herlina.
Rilis ungkap kasus narkoba kali ini terbilang berbeda pasalnya, para Polwan dan Wakapolres berpakaian kebaya ala Kartini lengkap dengan senjata di tangan.
“Kebetulan ini juga bertepatan dengan hari kartini, ” terangnya sambil memperlihatkan kecekatannya dalam menunjukkan bongkar pasang senjata. (man/yog)