Selamat! Kelurahan Kandangsapi dan Pekuncen Bebas Perilaku Buang Air Besar Sembarangan

1301

Pasuruan (wartabromo.com) – Tahun 2019, Pemerintah Kota Pasuruan mentargetkan Kota Pasuruan bebas ODF (Open Defecation Free) alias Bebas Buang Air Besar Sembarangan.

Walikota Pasuruan, Setiyono mengatakan, sampai saat ini baru ada dua kelurahan yang dinyatakan sebagai Kelurahan Bebas ODF, yakni Kelurahan Kandangsapi dan Pekuncen. Untuk Kelurahan Kandangsapi telah dideklarasikan pada Bulan Desember 2016 lalu, sedangkan Kelurahan Pekuncen baru pada tanggal 30 Maret 2017.

“Memang tidak mudah merubah perilaku seseorang menuju yang lebih baik dan sehat, seperti halnya yang telah dilakukan masyarakat Pekuncen yang telah berupaya merubah perilaku masyarakat dari buang air besar ke sungai menjadi buang air besar pada jamban sehat sehingga tidak mencemari lingkungan. Untuk itu, saya harapkan semua kelurahan se-Kota Pasuruan bisa segera mengikuti Pekuncen dan Kandangsapi sebagai wilayah bebas ODF,” kata Setiyono di sela-sela kesibukannya, Kamis (13/04/2017).

IMG-20170413-WA0106

Demi dapat mencapai tujuan tersebut, Setiyono mangaku telah menerbitkan Surat Edaran tentang Percepatan Bebas Buang Air Besar Sembarangan dan Instruksi tentang Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan sejak bulan september 2016 lalu. Dengan dikeluarkannya SE tersebut, Setiyono berharap dengan Surat Edaran dan Instruksi tersebut, para lurah beserta masyarakat ada komitmen daerah bebas ODF, yang juga didukung oleh Camat dan OPD terkait.

“SE ini tidak harus dibaca saja, tapi dipahami dan selanjutnya diaplikasikan ke lapangan menjadi sebuah real action,” singkatnya.

Ditambahkan Setiyono, untuk mewujudkan Kota Pasuruan bebas ODF, ada berbagai hal yang harus dilakukan, utamanya intervensi terpadu melalui sanitasi total sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 852 Tahun 2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), dan Program Nasional dari Kementerian PU Cipta Karya tentang Akses Universal 100-0-100.

“Artinya pada tahun 2019 diharapkan masyarakat sudah akses air bersih, tidak ada wilayah kumuh dan masyarakat sudah menggunakan akses sanitasi yang layak/ sehat,” imbuhnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pasuruan pada awal tahun 2017, Rumah Tangga yang sudah akses Jamban Sehat di Kota Pasuruan sudah mencapai 84,83% dari 47.143 rumah tangga yang ada. Artinya tidak lebih dari 15,17% keluarga di Kota Pasuruan yang masih perlu adanya campur tangan dan peran kita sebagai abdi masyarakat. (mil/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.