Ini Alasan Warga Ngotot Ganti Rugi Proyek Tol dan Akhirnya Dieksekusi

984

Beji (wartabromo.com)- Meskipun proses eksekusi lahan proyek tol Gempol – Pasuruan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari warga, namun bukan berarti kelima pemilik rumah mengikhlaskan lahannya di eksekusi.

Salah seorang pemilik lahan, Bonar mengaku akan terus memperjuangkan ganti rugi yang layak sesuai harapannya.

“Kalau ikhlas kan hanya memberi saja. Tapi kalau ini ya harus ada ganti ruginya,” kata Bonar salah seorang pemilik lahan dilokasi, Kamis (30/3/2017).

Ia menjelaskan, dari pihak pemerintah tidak ada upaya penawaran untuk warga sehingga ia mempertahankan rumahnya yang berukuran luas 174 meter persegi.

Ia mengaku akan memperjuangkan ganti rugi agar lebih besar dengan berbagai cara.

IMG-20170330-WA0043

“Sampai saat ini tidak ada penawaran. Jadi saya menunggu hingga ada kesepakatan, dari pemerintah kita mendapat ganti rugi sekitar 300 jutaan, saya mintanya sekitar 800 jutaan,” tuturnya.

Sunari, salah seorang warga yang juga menuntut ganti rugi lebih besar mengatakan, ia minta disamakan dengan warga lain yang mendapatkan ganti rugi lebih besar. Pasalnya, dari pendataan awal ia merupakan salah seorang yang mendapatkan ganti rugi dengan jumlah yang besar.

“Saya hanya minta disamakan dengan Sidomulyo yang luas tanahnya sama dengan saya, saya diganti sekitar 434 juta dan saya ingin disamakan sekitar 638 juta. Tapi dari hasil pengukuran yang dilakukan oleh petugas tanah saya hilang 69 meter persegi. Padahal tanah saya itu sekitar 1380 dan dari proses pengujuran petugas hanya 1311 meter persegi,” ungkapnya.

Namun, meskipun demikian ia mengaku tidak akan menggugat kepengadilan. Menurutnya jika dirinya menggugat kepengadilan ia akan kalah oleh pihak proyek tol.

“Saya tidak akan menggugat, percuma nanti digugat kita kalah. Tapi saya akan mengupayakan agar saya mendapatkan ganti rugi yang sama,” tuturnya.

Berdasarkan data yang didapatkan wartabromo, Berikut nama nama pemilik tanah yang terkena eksekusi :

1. Suliyani, luas tanah 214 m2,
2. Sudarwati, luas tanah 174 m2,
3. Sudimulyo, luas tanah 1341 m2, 3.Sulita, luas tanah 184 m2, 4.Supardianto, luas tanah 203 m2 dan 5. Iksan, luas tanah 1311 m2.

(Ros/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.