Gempol (wartabromo.com) – Paska tewasnya salah seorang buruh tani Ja’i (50), warga Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang tertimpa pecahan batu hasil dari peledakan batuan tambang oleh PT Berkat Granite, pihak kepolisian akhirnya memeriksa tiga orang saksi.
“Kami telah periksa tiga orang dari perusahaan yakni seorang satpam dan dua orang yang berada dibagian peledakan,” kata Kanit Reskrim Polsek Gempol Ipda Khoirul, Sabtu (25/3/2017).
Khoirul menjelaskan, jumlah saksi yang akan dihadirkan jumlahnya bisa bertambah. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan olah TKP dan mengamankan tiga barang bukti.
“Jumlahnya bisa bertambah. Kita juga mengamankan tiga barang bukti yakni berukuran 20 cm X 15 cm selebar 12 cm, kabel dan sak sisa peledakan,” jelasnya.
Ia mengharapkan ada keterangan tambahan dari para saksi yang berada dilokasi saat kejadian. Pasalnya, kesaksian tambahan tersebut nantinya akan sangat membantu untuk proses pengungkapan kasus tersebut.
Ja’i (50), yang meninggal akibat lontaran batu sisa peledakan batuan tambang PT Berkat Granite yang berada di Desa Sumbersujo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, adalah seorang buruh tani yang saat itu akan beristirahat setelah bekerja.
Namun naas, belum sempat beristirahat ia tertimba batu pas dipunggungnya hingga menyebabkan ia terluka dan akhirnya meninggal saat perjalanan kerumah sakit. (ros/yog)