Pasuruan (wartabromo.com) – Sebanyak 100 unit koperasi di Kabupaten Pasuruan yang tidak aktif menjalankan usahanya akan segera dilakukan revitalisasi.
Kabid Kelembagaan pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan Susiani mengatakan, dari 1068 koperasi di Kabupaten Pasuruan sebanyak 950 koperasi masih aktif, sedangkan 118 koperasi adalah tidak aktif.
Ketidakaktifan koperasi dapat dilihat dari beberapa faktor, diantaranya tidak lengkapnya pengurus koperasi, keaktifan para anggota menunaikan kewajiban, ketiadaan kegiatan usaha dijalani serta rutinitas koperasi melakukan Rapat Akhir Tahun (RAK).
“Ada juga karena modal habis, usaha dan kelembagaan yang juga tidak jalan bisa menjadi penyebab sebuah koperasi tidak aktif. Maka dari itu, untuk tahun ini kita akan merevitalisasi 100 koperasi tidak aktif,” kata Susiani di sela-sela kesibukannya, Selasa (14/03).
Untuk merevitalisasi koperasi tidak aktif, lanjutnya, pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp 50 juta yang nanti akan dipergunakan untuk pembinaan pengurus dan kelembagaan, serta mempermudah akses ke perbankan dalam hal permodalan dan sejenisnya.
“Selama ini terkesan koperasi hanya berfungsi sebagai simpan pinjam dan tidak menjadi koperasi produksi yang potensial. Makanya banyak yang tidak aktif,” terangnya
Ia menjelaskan, sesuai peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2015 berkaitan dengan dengan peran koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Saat ini, koperasi yang dibutuhkan masyarakat bukan lagi berdasarkan kuantitas, melainkan koperasi yang rutin melakukan kegiatan usahanya untuk kesejahteraan anggota. (mil/yog)