Gondangwetan (wartabromo.com) – Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan bersama dengan kepolisian sektor Gondangwetan melakukan razia operasi sadar Keselamatan dan Ketertiban (Kestib) di Jalan Raya Gondangwetan, Kamis 23/2/2017).
Razia tersebut ditujukan kepada kendaraan – kendaraan besar yang mengangkut barang hasil tambang di wilayah timur dan juga kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan.
Pantauan wartabromo.com, tidak sedikit kendaraan yang kelebihan muatan terkena tilang saat melewati jalur tersebut. Bahkan ada juga kendaraan yang overload barang dan tidak bawa surat-surat kendaraan yang disita.
Kasie Pengawasan dan Ketertiban Dishub Kabupaten Pasuruan, Digdyo MJ, mengatakan, operasi yang dilakukan ini untuk menyasar truk angkutan barang yang kelebihan tonase.
“Operasi ini ditujukan untuk truk-truk pengangkut barang tambang yang kelebihan tonase yang lewat dijalan ini, sebab bukan tidak munkin jalan rusak akibat kendaraan besar yang kelebihan muatan,” kata Digdyo.
Menurutnya, truk angkutan barang yang terbukti melanggar ketentuan batas maksimal muatan akan ditindak berupa ditilang.
“Nanti bagi kendaraan yang terbukti melanggar atau kelebihan muatan akan kita tilang. Namun jika tidak membawa surat-surat dan muatannya overload maka kendaraannya akan kita tahan,” pungkasnya. (ros/yog)