Bangil (wartabromo.com) – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan kembali berhasil menangkap DPO begal yang melarikan diri ke Pulau Dewata Bali, tepatnya di Jalan Bung Tomo Denpasar.
Pelaku diketahui bernama Nur Holis (19), warga Dusun Cengkelek, Desa Kedung Banteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Ia di ringkus saat berada di kamar Kos-kosannya di Bali.
“Tersangka kita amankan di Bali disebuah kamar kos-kosan yang berada di Jalan Bung Tomo Denpasar,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Muhammad Aldian, Minggu (19/2/2017).
Saat diperiksa, ia mengaku telah melakukan aksi begal sebanyak 7 klai di berbagai titik di wilayah Kabupaten Pasuruan dengan 3 orang rekannya Mad (DPO), Rohim (DPO), dan Dayat (ditahan).
Dari penuturan tersangka, dalam menjalankan aksinya ia berboncengan 2 orang dengan mengendarai dua sepeda motor.
“Saat diperiksa tersangka mengaku sudah menjalankan aksi kejahatannya sebanyak 7 kali diberbagai titik di Kabupaten Pasuruan dengan rekannya,” tutur Kapolres.
Menurut Kapolres, modus yang dilakukan oleh pelaku saat beraksi yakni dengan cara mendekati sepeda motor korban dan dihentikan secara paksa dan menakut-nakuti korban.
“Mereka beraksi dengan menghentikan paksa korban dan menakut-nakutinya dengan sajam jenis celurit yang ditodongkan kepada korban. Tapi tak jarang jika korban melawan pelaku tak segan-segan menyakiti korbannya dengan celurit tersebut,” jelasnya
Pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Tak hanya itu, pelaku sekarang harus berjalan dengan satu kaki lantaran dilumpuhkan dengan timah panas.
“Akhirnya, satu lagi DPO Begal berhasil kami amankan, dan tidak hanya berhenti disini, kami akan terus usut dan kembangkan kasus ini, dengan berusaha semaksimal mungkin untuk menangkap seluruh jaringan kelompok ini, ” tegas Aldian. (ros/yog)