Pasuruan (wartabromo.com) – Satu dari dua pelaku penjambretan di jalan raya Wahidin Sudirohusodo Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, Kamis (16/2/2017) malam, kini mendekam dibalik jeruji besi.
Informasi yang didapatkan wartabromo.com menyebutkan, pelaku diketahui bernama Rizky Rahmad Hidayat (25), warga Perumahan Keboncandi, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan.
“Dari hasil penyidikan tersangka yang ditangkap adalah Rizky Rahmad Hidayat, yang merupakan warga perumahan Kebon Candi, Gondangwetan,” kata AKP Ratno Dwi Cahyo, Kanit Reskrim Polsek Purworejo, Jumat (17/2/2017).
Ia menjelaskan, tersangka sempat mencoba kabur setelah melakukan aksinya. Namun, karena beraksi di jalan raya yang ramai tersangka berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga setempat.
“Tersangka beraksi berdua dengan mengendarai sepeda motor. Tetapi hanya dia yang tertangkap,” ungkapnya.
Meskipun teman tersangka berhasil melarikan diri, namun pihaknya telah mengantongi identitasnya yakni pelaku asal Kejayan dan akan segera melakukan tindakan.
“Berdasarkan penyelidikan terhadap pelaku yang tertangkap kita juga telah berhasil mengantongi identitas tersangka yang melarikan diri,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 365 tentang tindak pidana pencurian dan tindak kekerasan dengan ancaman hukuman 10 tahun keatas.
Seperti diwartakan sebelumnya, aksi penjambretan terjadi sekitar pukul 22.00 Wib, Kamis (16/2/2017). Dua orang pelaku merampas tas milik perempauan yang berboncengan motor pengendar di jalan raya Wahidin Sudirohusodo Kota Pasuruan. Korban penjambretan terjatuh dan tak sadarkan diri sementara sejumlah orang yang ikut membantu juga terluka. Mereka dilarikan ke rumah sakit setempat. (ros/yog)