Pemkab Pasuruan Tutup Sementara Tambang Sirtu di Grati Tunon

1265

Grati (wartabromo.com) – Paska meninggalnya dua bocah SD Bahrul Ulum (9) dan Ahmad Priyo Santoso (9) asal Grati yang tenggelam di kubangan bekas galian Sirtu. Pemerintah Kabupaten Pasuruan akhirnya melakukan penutupan sementara lokasi galian C di Kelurahan Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, sehari setelah kejadian, pihaknya langsung menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait seperti Satpol PP, Badan Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal (BP3M), Badan Lingkungan Hidup (BLH). Hasilnya, lokasi galian C yang dikelola CV. Dua Jaya di kawasan tersebut ditutup sementara.

“Kita mengaku prihatin dengan kejadian yang telah menewaskan dua bocah yang masih kecil. Untuk itu, agar kejadian ini tidak berulang lagi, maka Pemkab Pasuruan bersama kepolisian sepakat untuk menutup area pertambangan sementara,” kata Anang saat dihubungi via telepon, Selasa (3/1/2016).

WhatsApp Image 2017-01-03 at   19.19.26

Tak hanya melalukan rapat saja, Pemkab Pasuruan juga turun lapangan dengan mengecek langsung lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan pihak Propinsi, lantaran perijinan pertambangan sudah diambil alih propinsi.

“Kecuali untuk perda lingkungan juga akan kita kaji. Setelah selesai, baru akan kita tentukan langkah apa yang akan kita ambil,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Yudha Triwidya Sasongka menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk mengamankan apabila di kemudian hari, pertambangan tersebut harus ditutup untuk jangka waktu yang lama.

“Pokoknya kita terus akan melakukan pengkajian. Apabila dalam keputusan ternyata harus ditutup, maka kita siap mengamankan dalam hal penyiapan personel. Sementara ini kita masih belum bisa berbuat apa-apa, dikarenakan menunggu hasil kajian,” jelasnya.

Di sisi lain, Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Herlina menegaskan bahwa tewasnya kedua bocah laki-laki itu murni karena kecelakaan. Meski begitu, pihaknya berencana memeriksa pengelola tambang sirtu untuk mendalami lebih jauh aktifitas penambangan di wilayah timur Kabupaten Pasuruan itu.

“Kalau memang ada yang melanggar, ya kami akan melakukan tindakan. Kita terus akan menyelidiki sampai tuntas,” tegasnya. (mil/yog)

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.