Pasuruan (wartabromo.com) – Salah satu lokasi favorit yang kerap menjadi tujuan para pekerja asing datang ke Indonesia adalah kawasan Industri termasuk Kota dan Kabupaten Pasuruan.
Keberadaan kawasan industri Pier Rembang ternyata menjadi magnet tersendiri bagi para pekerja asing tersebut. Pasalnya, banyak juga warga negara asing yang berinvestasi di kawasan tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Malang Novianto Sulastono beberapa waktu lalu, seperti dikutip wartabromo.com dari media online nasional Republika.co.id.
“Banyak juga warga negara asing yang berinvestasi di PIER,” katanya.
Dijelaskannya, sepanjang tahun 2016 pihaknya telah mendeportasi 26 orang WNA karena overstay atau menyalahgunakan ijin tinggal. Meski tidak bisa dipungkiri adanya indikasi tenaga kerja asing ilegal diperkirakan berada di wilayah Pantura seperti Gresik, Tuban, atau Lamongan.
Berdasarkan catatan wartabromo.com, pada awal Oktober 2015 silam, Kantor Imigrasi Malang pernah melakukan penggeledahan di pabrik pengolahan biji plastikĀ PT A. Schulman Plastics Indonesia, di Desa Ngerong, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Diduga perusahaan tersebut mempekerjakan sebanyak 5 orang WNA 3 orang diantaranya diduga ilegal, termasuk CA, General Manager. (yog/yog)