Bangil (wartabromo) – Polres Pasuruan memberikan penghargaan atau reward kepada tiga orang warga yang telah berhasil membantu melakukan penangkapan pelaku tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Penghargaan atau reward tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP M. Aldian kepada Anggota polisi lalu lintas Bripka Jumadianto dan seorang warga yang berprofesi sebagai jurnalis bernama Mustaghfirin (39) asal Sukorejo serta warga sipil bernama Iksan Mawardi (59) asal Gempol Kabupaten Pasuruan.
Mereka dianggap berjasa telah membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan warga.
Bripka Jumadianto dan Mustaghfirin, keduanya berhasil menggagalkan upaya perampasan dan pencurian dengan kekerasan mobil rental di Jalan raya Surabaya-Malang tepatnya di depan PT. Yanmar yang termasuk Desa Sumberrejo Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan pada 4 Desember 2016 lalu.
Sedangkan Iksan Mawardi (59) mendapat penghargaan atas keberhasilannya membantu tugas Polri dalam menangkap pelaku Pencurian dengan Kekerasan di wilayah hukum Pandaan Polres Pasuruan.
“Terima kasih dan selamat kepada yang telah mendapatkan prestasi atau reward atas kerjasamanya dalam bahu-membahu membantu tugas Polri, ” kata Kapolres Pasuruan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyatakan jika selama 1 bulan terakhir pihaknya telah berhasil menekan angka kriminalitas kejahatan jalanan yang sebelumnya sempat meresahkan warga di wilayah hukum Polres Pasuruan.
“Selama hampir berjalan 1 bulan ini kita sudah menekan angka kriminalitas dengan drastis, dimana biasanya dalam setiap minggu pasti terjadi curas, namun semenjak 3 minggu ini, curas hanya terjadi 1 kali di wilayah Rembang”, paparnya. (yog/yog)