Kejayan (wartabromo) – Pelaku pembacokan perangkat desa, Mustar (60) Kakek tiga orang cucu warga Desa Tundosoro Kecamatan Kejayan menjalani tes kejiwaan di RSJ Sumber Waras Lawang.
Informasi yang didapatkan, Kakek yang nekad membacok tetangga yang juga perangkat desa tersebut diduga mengalami gangguan jiwa atau kurang waras sehingga harus dibawa ke RSJ.
“Kami bersama anggota Polsek Kejayan melakukan chek-up kejiwaan ke rumah sakit jiwa Sumber Waras Lawang, dan hasilnya positif bahwa ayah saya mengalami gangguan jiwa,” terang anak Mustar, Ustadi pada wartabromo.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait tindak penganiayaan yang telah dilakukan oleh pelaku terhadap Imam Mahmud (56), yang juga sebagai perangkat desa setempat dengan sebilah sabit yang sehari-harinya dia bawanya ke sawah.
Sementara, pihak keluarga pelaku sendiri sudah meminta maaf kepada keluarga korban atas tindakan tersebut.
“Pihak keluarga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses selanjutnya, dan keluarga pelaku sudah meminta maaf kepada keluarga korban, ” kata Ustadi.
Seperti diwartakan, Penganiayaan tersebut bermula ketika korban sedang berjalan kaki, tiba-tiba muncul tersangka yang mengendarai sepeda motor. Namun, tanpa alasan yang jelas tersangka langsung mengayunkan sabit yang telah dibawanya kearah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek sepanjang 5 Cm di pelipis mata sebelah kiri dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kejayan dan langsung dilakukan penangkapan. (har/yog)