Pasuruan (wartabromo) – Sebanyak 11 anak jalanan berhasil diamankan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Pasuruan saat mereka berkeliaran di sekitar Taman Dayu, Pandaan dan Kelurahan Beujeng, Beji.
Ajar Dollar, Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengatakan, penangkapan belasan anak jalanan tersebut berawal dari banyaknya laporan warga dan sejumlah karyawan Pemkab Pasuruan yang mengaku dimintai sejumlah uang dengan cara memaksa.
“Ada beberapa karyawan yang mengeluhkan pernah dihadang anak-anak jalanan di Pandaan pas lampu merah. Mereka meminta uang dengan cara paksa. Dari situ, kami melakukan penelusuruan, dan ternyata benar adanya,” kata Ajar.
Ditambahkannya, rata-rata anak jalanan tersebut berusia 11-15 tahun, dan beberapa dari mereka ada yang statusnya masih tercatat sebagai pelajar. Setelah ditangkap, anak-anak jalanan tersebut diberi pengarahan, dan selanjutnya dikembalikan kepada keluarganya.
“Kami akan menelpon keluarganya, karena kalau dibiarkan begitu saja, mereka bakal balik ke jalanan lagi. Kita tidak bisa melakukan penahanan, karena tidak ada dalam ketentuan Perda, jadi kita beri pengarahan, kita hukum sedikit dengan push up dan lari,” imbuhnya.
Sementara itu, dari 11 anak jalanan tersebut, tiga diantaranya adalah perempuan. Umaro Habibah (14), remaja asal Trajeng, Kota Pasuruan mengaku pasrah begitu ditangkap Satpol PP, saat dirinya berniat mencari tumpangan truk yang mengarah ke arah Kota Pasuruan.
“Kemaren nonton acara music reunion slankers di Pandaan, trus kemalaman, akhirnya tidur di depan toko, dan pas jalan mau nyari truk, ternyata kena Satpol PP duluan,” ungkapnya. (mil/yog)