Gading (wartabromo) – Dalam rekonstruksi pembunuhan Abdul Gani di Padepokan Dimas Kanjeng, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, yang dilaksanan selama tujuh jam, polisi memastikan Taat Pribadi adalah otak pembunuhan pengikutnya. Namun, pengacara Taat Pribadi membantah kliennya terlibat dalam kasus pembunuhan mantan ketua yayasan padepokan tersebut.
Dalam rekontruksi itu yang dilaksanan sejak pukul 10.00 hingga 16.30, Senin (3/10/2016), ada 74 adegan yang diperankan. Dimulai dari adegan berkumpulnya para eksekutor yakni Wahyu Wijaya, Ahmad Suryono, Kurniadi dan Wahyudi, serta perintah menghabisi nyawa Abdul Gani atau Ghani.
Mereka membunuh korban di ruangan tim pelindung Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo pada 13 April 2016. Korban dibunuh dengan dipukul, dijerat, dan dibekap. Untuk menghilangkan jejak, pada hari itu juga mayat korban dibuang di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah.
Setelah berkumpul, tersangka Wahyudi melaporkan mendapat perintah dari pimpinan padepokan Dimas Kanjeng untuk menghabisi Abdul Gani, sebab Abdul Gani mendesak agar dana padepokan segera dicairkan pada pengikutnya.
Kemudian mendapat perintah, pertemuan dilanjutkan ke Asrama Putra yang berjarak sekitar 50 meter dari lapangan padepokan. Setelah itu, Abdul Gani yang membawa mobil Avanza warna putih dan diparkirkan di depan asrama putra.
Selanjutnya, korban dipanggil untuk ke lantai atas dan disanalah korban dihabisi. “Dari hasil rekonstruksi tersebut memang terbukti Dimas Kanjeng Taat Pribadi otak dari pembunuhan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Sedangkan, pengacara Taat Pribadi, Andi Faisal mengungkapkan rekonstruksi yang dilakukan saat ini tidak ada kaitannya dengan Taat Pribadi. Sebab menurutnya, kliennya tersebut bukan otak pembunuhan pengikutnya Abdul Gani maupun Ismail Hidayah.
“Bukan otak, karena dari rekonstruksi ini ada kesaksian yang tidak sesuai dengan BAP, intinya rekonstruksi pembunuhan Abdul Gani dan tambahan Ismail Hidayah, bagi kami tidak ada ada hubungannya dengan klien kami,” tandasnya. (saw/fyd)