Pasuruan (wartabrmo) – Tabrakan terjadi antara Toyota Fortuner bernopol AD 7354 JB dan truk bernopol N 8716 UW di Jl Raya Ir. Juanda, Kota Pasuruan, Rabu (21/9/2016). Dua orang mengalami luka parah akibat kejadian ini. Bodi depan Fortuner hitam itu hancur.
Bagimana Fortuner yang ditumpangi Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Trisno Nugroho, itu terlibat tabrakan dengan truk?
“Fortuner melaju di lajur kanan dari arah timur ke barat tiba-tiba oleng kanan dan menabrak truk dari arah berlawanan. Akibat tabrakan, truk terdorong ke kiri sehingga menabrak tossa (kendaraan roda tiga) bernopol N 5410 WE yang menyebabkan tossa tersebut terguling,” kata Kanit Lakalantas Polres Pasuruan Kota, Iptu Ahmad Jayadi, Kamis (22/9/2016).
Masih menurut Jayadi, akibat kejadian ini pengemudi Fortuner, Wahyu Adi Arifin (27), anggota Polres Probolinggo Kota, warga Jalan Sultan Agung 74 Kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo dan Ali Susanto (51) warga Jalan Yos Sudarso 142 Pabean Kota Probolinggo, mengalami luka berat. Sementara AKP Trisno Nugroho tidak mengalami luka.
“Kerugian material kecelakaan ini mencapai Rp12 juta,” jelas Jayadi. (fyd/fyd)