Purwodadi (wartabromo) – Kejahatan seksual dialami gadis di bawah umur asal Purwodadi. Bulan (15), sebut saja demikian namanya, diperkosa tujuh pemuda di sebuah hutan pinus di wilayah Kecamatan Purwodadi.
Para pelaku pemerkosaan merupakan sekelompok pemuda asal Kecamatan Purwodadi. Mereka yakni PRN (21), ADK (29), YP (25), NF (19), LP (19), WG (29) dan MPI (20). Para tersangka ini merupakan tetangga korban.
“Tanggal 14 September 2016, kami telah menerima laporan tersebut. Karena korban di bawah umur, kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Polres Pasuruan,” ujar Kanitreskrim Polsek Purwodadi, Aiptu Joko Santoso, Kamis (15/9/2016).
Para tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Unit PPA. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.
Sayangnya Joko tak bisa memberikan penjelasan rinci dengan alasan kasus sudah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Khoirul Hidayat tak mengangkat telepon wartawan yang meminta konfirmasi. (fyd/fyd)