Pasuruan (wartabromo) – Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf melaunching Kabupaten Pasuruan sebagai Kabupaten Layak Anak. Dalam kesempatan tersebut Irsyad mengingatkan semua pihak akan tantangan besar memujudkan cita-cita Kabupaten Pasuruan Layak Anak.
“Penting sekali untuk mewujudkan kabupaten layak anak, karena anak harus berkualitas agar tidak terjadi beban pembangunan. Anak adalah modal investasi dan sumber daya manusia di mana mendatang, sekaligus sebagai penerus bangsa. Oleh karena itu, hak-hak anak harus dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara,” kata Irsyad dalam launching sekaligus acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional XXIII di Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan, Rabu (7/9/2016).
Menurut Irsyad, saat ini masih banyak kasus yang menjadikan anak-anak dan remaja sebagai korban, baik kekerasan maupun pelecehan seksual. Kata Irsyad, seluruh permasalahan tersebut harus segera teratasi sampai tidak ada lagi laporan kekerasan terhadap anak dan remaja, melalui sistem pembangunan berbasis anak.
“Pemkab Pasuruan sudah membentuk Gugus Tugas KLA atau Kabupaten Layak Anak, advokasi KLA dan forum anak yang telah ditetapkan. Demikian juga pada lembaga pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (PPTPPA) Kabupaten Pasuruan yang sudah ada, saya harapkan dapat meningkatkan kinerjanya dalam memfasilitasi layanan kasus korban kekerasan terhadap anak,” terangnya.
Rochendah Soetarmiati selaku Kepala Bidang Kelembagaan PUG dan PUK Jawa Timur, mengungkapkan saat ini dibutuhkan suatu sistem yang mengintegrasikan komitmen pemerintah dengan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, khususnya melalui 31 indikator .
“Pemerintah daerah sudah punya komitmen, sudah punya gugus tugas. Tinggal bagaimana mewujudkan itu dalam kerja nyata, bukan hanya diucapkan saja. Pemerintah daerah tidak hanya komitmen di atas kertas saja, melainkan punya banyak kebijakan dan kegiatan yang mengarah pada pemenuhan hak anak. Ada forum anak, apa sudah menyeluruh ke desa-desa. Harapan-harapan dan kebutuhan anak harus diketahui untuk kemudian dijawab oleh bupati dan semua jajarannya dalam kerja nyata,” ungkapnya.
Rochendah, mengatakan semua SKPD memiliki peran masing-masing dalam mewujudkan KLA. “Misal trotoar, sudahkan trotoar itu layak anak. Apa nggak lubang-lubang, ini jadi tanggung jawan Dinas PU, dan seterusnya,” tandansya.
Saat ini dari 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur, jumlah daerah yang sudah menjadi Kota atau Kabupaten Layak Anak masih 23 daerah, sehingga masih banyak daerah yang harus segera menuju Layak Anak.
“Kota Pasuruan sudah duluan menjadi Kota Layak Anak pada tahun 2015, dan semoga di tahun 2017 mendatang, giliran Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan sebagai daerah layak anak,” jelasnya. (mil/fyd)