Pasuruan (wartabromo) – Sebanyak 169 daerah terimbas keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor125/PMK/.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) 2016, termasuk Kabupaten Pasuruan.
Menanggapi penundaan tersebut Bupati Irsyad Yusuf memastikan program yang menyentuh langsung pada kepentingan rakyat tak akan terbengkalai.
Program infrastruktur, kata bupati, tak boleh ditunda dan akan tetap dijalankan tahun ini. Selain itu, anggaran ke desa-desa juga tidak mungkin ditunda atau dipangkas.
“Dua pos itu tak mungkin ditunda tahun depan. Infrastruktur dan ADD tetap akan dicairkan. Ini bersentuhan langsung dengan rakyat,” kata Irsyad, Rabu (31/8/2016).
Tahun 2016 ini DAU Kabupaten Pasuruan mencapai Rp1,2 triliun. Setiap bulan Kabupaten Pasuruan menerima sebesar Rp32,6. Dengan ditundanya DAU selama empat bulan, total dana yang ditunda mencapai Rp130,4 miliar. (fyd/fyd)