Pasuruan (wartabromo) – Anggota Polres Pasuruan Kota diminta tak mengunggah hal-hal yang memperburuk citra kepolisian di media sosial (medsos).
“Kami sudah imbau seluruh anggota untuk berhati-hati ber-media sosial. Jangan sampai malah memperburuk citra Polri,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Yong Ferrydjon, Rabu (31/8/2016).
Imbauan tersebut seiring perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito beberapa waktu lalu mengeluarkan surat edaran tentang perilaku anggota polisi di media sosial. Seluruh anggota dilarang mengunggah hal yang dapat merendahkan martabat kepolisian.
“Perintah Kapolri harus ditaati,” tandasnya.
Hal-hal yang bisa merendahkan martabat kepolisian, sebut Yong, bisa berupa tampilan gambar dan video yang menunjukkan hedonisme, sikap senonoh hingga menjurus pornografi. Kalimat-kalimat tak pantas juga harus dihindari.
“Selama ini di lingkungan Polres Pasuruan Kota belum ditemukan postingan-postingan seperti yang dimaksud. Namun kami terus mengingatkan,” pungkas Yong. (fyd/fyd)