Tongas (wartabromo) – Berawal dari pesta miras, 4 pemuda asal Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, tega memperkosa gadis dibawah umur. Tiga diantaranya berhasil ditangkap oleh tim Buser Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Tri Darma Susanto (20), warga Desa Nguling, Salamin (22),warga Desa Mlaten, dan Muhammad Yusuf (21), Desa Ndemoro, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ketiga remaja bejat ini merupakan pelaku pemerkosaan, terhadap gadis dibawah umur yang berinisial Mawar (bukan nama sebenarnya), warga asal Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
“Kasus ini terkuak setelah ibu korban melapor ke SPKT. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan memburu empat pelaku perkosaan ini,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Trisno Nugroho, Senin (22/08/2016).
Ketiganya berhasil ditangkap setelah sebelumnya dijebak oleh polisi. Namun satu pelaku lain berinisial H, hingga saat berhasil kabur.
“H, kakak salah seorang pelaku bernama Darma, kabur dan belum diketahui keberadaannya,” ujarnya.
Dari keterangan pelaku, mereka sebelumnya telah mengenal Mawar , hingga akhirnya terjadi rencana jahat ke 4 remaja tanggung ini. Mawar yang masih berusia 13 tahun ini, dicekoki minuman keras disebuah lahan kosong, hingga akhirnya dibawa ke rumah salah satu pelaku.
Korban, menurut AKP Trisno, diperkosa dua kali. Pertama, di rumah Salamin yang melakukan hubungan layaknya suami-istri adalah Darma dan Salamin. Sedang di tempat kedua, korban diperkosa dan dicabuli di rumah Yusup. Pelakunya adalah Darma, kakak Darma yang berinisial H dan Yusup.
“Hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi berhasil mengamankan pakaian dalam korban, serta sisa minuman keras oplosan,” kata AKP Trisno Nugroho. (saw/yog)