Pasuruan (wartabromo) – Wajib Madrasah Diniyah (Madin) Kabupaten Pasuruan sudah mulai diterapkan. Dinas Pendidikan melibatkan 1432 lembaga Madrasah Diniyah yang sudah ada sebagai lokasi para siswa menimbah ilmu agama.
“Itu (Madin) yang sudah terdaftar di Kemenag. Wajib Madin ini sesuai dengan potensi lokal Pasuruan yang memiliki banyak pesantren dan Madin sehingga sudah banyak siswa yang sudah di pondok atau sudah menjadi santri Madin. Tinggal yang yang belum kita arahkan ke Madin,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi, Kamis (11/8/2016).
Dari 1432 lembaga Madin tersebut, terdapat sekitar 11 ribu lebih guru. Belasan ribu guru Madin ini yang akan dilibatkan dan dioptimalkan.
“Tentu saja mereka nanti akan dapat honor dari pemerintah setiap bulannya. Para siswa Madin juga mendapatkan uang transport,” jelasnya.
Saat ini proses pendaftaran siswa ke Madin-madin yang ditunjuk masih terus berlangsung. “Program wajib Madin ini untuk siswa tingkat SD dan SLTP,” imbuh Iswahyudi.
Wajib Madin sendiri secara substansi sama dengan konsep “full day school” sebagaimana yang digagas Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy. Madin yang sudah ada sejak puluhan tahun ini dianggap bentuk yang paling ideal dilakukan di Kabupaten Pasuruan. (fyd/fyd)