Prigen (wartabromo)- Akibat tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, Yoga Adi Setya (28), warga Desa Sarirejo Rt. 12 Rw. 03 Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto harus terbaring di Puskesmas Prigen karena mengalami luka serius usai mengalami kecelakaan di jalan raya Jerapah Kelurahan /Kecamatan Prigen, Senin dini hari, (25/7/2016).
Kecelakaan ini berawal saat Yoga Adi Setya yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol, S-2325-QU berjalan dari arah Tretes menuju Pandaan. Yoga yang melaju dari arah Tretes mengambil jalur pintas dengan melawan arus di Jalan Jerapah Prigen yang semestinya digunakan satu arah menuju Tretes. Alhasil saat bersamaan dari arah bawah (Pandaan) melaju kendaraan Yamaha Mio GT tanpa nopol (profit) yang dikendarai Musman (39), warga Dusun Krajan tengah rt. 06 rw. 01 Desa Pecalukan kecamatan Prigen.Braakkk!!!!
Keduanya saling bertabrakan, meski kedua kendaraan tidak mengalami kerusakan parah. Tabrakan tersebut mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka serius. Petugas bersama warga yang datang kelokasi menolong korban dengan mengevakuasi ke Puskesmas Prigen untuk mendapat perawatan awal.
“Keduanya mengalami luka parah, dan kejadian ini sudah kita laporkan ke unit laka Polres” ungkap kepala jaga unit lalu lintas Polsek Pandaan, Aiptu Saiful Khak.
Setelah mengumpulkam data-data dari saksi di tempat kejadian perkara, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di pos lantas Pandaan sebagai barang bukti. (git/yog)