Pasuruan (wartabromo) – Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Pasuruan, tidak mau kecolongan beras kualitas jelek dibagikan untuk warga. Dinas akan mengembalikan beras ke Bulog jika tidak seusai ketentuan.
Kepala Disnakersostrans, Yoyok H Sucipto, mengatakan beras sejahtera (rastra) atau yang dulu disebut raskin untuk warga kurang mampu minimal kelas premium II. Jika tidak sesuai dengan ketentuan itu, makan harus dikembalikan.
“Kalau jelek, kami kembalikan. Standar beras sejahtera ini beras premium II, nggak boleh beras jelek,” kata Yoyok, Jumat (20/5/2016).
Untuk itu, Disnakersostrans melibatkan unsur pendamping keluarga harapan (PKH), TSSK hingga anggota Bagana untuk pengawasan beras sejahtera.
“Saya minta aparat desa juga melapor kalau berasnya jelek,” tandasnya. (fyd/fyd)