Pasuruan (wartabromo) – Wakil Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo mencabut laporan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan seorang pengguna Facebook.
“Iya dicabut,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Riyanto, Rabu (11/5/2016).
Polisi sudah mengamankan RI, pemilik akun facebook yang dilaporkan Wawali Teno sehari setelah pelaporan. Teno melaporkan akun tersebut pada Jumat (1/4/2016).
Saat dikonfirmasi melalui Whatsapps, Wawali Teno mengakui telah mencabut laporan tersebut. Namun ia tidak menerangakan alasannya.
Seperti diberitakan Raharto Teno Prasetyo mendatangi Mapolres Pasuruan Kota bersama sejumlah staf, Jumat (1/4/2016) sore. Kedatangan Teno untuk melaporkan pemilik akun facebook yang disebut menghinanya.
Saat itu saat dikonfirmasi Teno hanya menjawab singkat. “Saat ini tidak zamannya lagi memakai cara-cara kasar,” katanya. (fyd/fyd)