Pajarakan (wartabromo) – Gaya pacaran anak muda sekarang sungguh edan. Dengan alasan cinta mati, seorang gadis berinisial NB (13) rela melepas keperawannya kepada sang pacar AF (16).
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP. Mobri Cardo Panjaitan, terungkapnya kasus persetubuhn di bawah umur ini, karena orang tua NB melihat gelagat perubahan sikap yang terjadi pada korban. Orang tua NB pun mendesak korban untuk mengatakan apa yang sebenarnya terjadi padanya. Dari situ muncul pengakuan dari korban, kalau dia sudah disetubuhi oleh pelaku.
“Pihak keluarga yang tak terima akhirnya mendatangi rumah AF yang masih satu desa dengan NB,” ujar AKP Mobri.
Tak hanya mendatangi rumah AF, keluarga NB juga sempat memukuli pelaku. Untung, warga sekitar segera melapor ke Polsek Pajarakan, oleh petugas AF kemudian diamankan dan dibawa oleh untuk kemudian diamankan di Mapolres Probolinggo.
Kasatreskrim mengatakan, modus pelaku adalah dengan bujuk rayu terhadap korban yang tidak lain merupakan pacar dari NB. Dengan bujuk rayu yang manis, akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban. “Korban digoda dan dirayu agar mau hubungan terlarang layaknya suami istri,” ungkapnya.
AKP Mobri menyampaikan, kasus ini tengah ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Probolinggo. Hal itu berdasarkan laporan keluarga NB yang melaporkan pelaku dengan dugaan kasus persetubuhan.
“Awalnya keluarga korban mengaku anaknya merupakan korban perkosaan. Namun setelah didalami kasus itu masuk dalam kategori persetubuhan karena tidak adanya unsur paksaan didalamnya alias suka sama suka,” terangnya.
Saat ini, NB tengah menjalani visum di salah satu rumah sakit di Kota Kraksaan. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. (saw/fyd)