Surabaya (wartabromo) – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mengutuk pembubaran acara keagamaan ‘Wiladah Putri Nabi SAW Fatimah Azzahrah’ yang diselenggarakan oleh Islamic Woman Center (ISWOC), di Keluahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (1/4/2016).
Upaya pembubaran dan intimidasi tersebut dianggap sebagai kegagalan pemerintah dan aparat keamanan melindingi hak kebebasan beribadah dan berkeyakinan. Kontras Surabaya mendesak Kapolres Pasuruan dicopot.
Berikut sikap resmi Kontras Surabaya:
Jumat, 1 April 2016 di Bangil, Pasuruan, sejumlah massa dari ormas intoleran telah menyerang dan membubarkan acara keagamaan ‘Wiladah Putri Nabi SAW Fatimah Azzahrah’ yang diselenggarakan oleh Islamic Woman Center (ISWOC).
Kegiatan yang sedianya akan diselenggarakan pada pukul 08.00 di Gedung Diponegoro Bangil akhirnya dipindahkan karena ancaman serangan ratusan massa yang mengatasnamakan ormas Aswaja Bangil.
Panitia acara menyampaikan, bahwa 3 hari sebelumnya sekitar 25 orang mendatangi pemkab Pasuruan dan meminta agar pelaksanaan wiladah Putri Nabi Saw tidak diselenggarakan di Bangil. Atas desakan tersebut, Pada hari Kamis, 31 Maret 2016, Sekitar pukul 20.00 – 20.30 WIB pihak panitia dipanggil bupati. Dalam pertemuan tesebut yang dihadiri oleh Bupati Polres, Kodim, dan perwakilan dari pengadilan, pihak bupati menyatakan agar panitia tidak melaksanakan kegiatan tersebut atau memindahkan acara ke tempat lain di Bangil.
Namun panitia bersikukuh agar acara para muslimah ini tetap berlangsung, pihak panitia tetap menolak untuk memindahkan acara tersebut ke tempat lain dengan alasan bahwa kegiatan ini ingin mengenalkan sosok putri Nabi Muhammad SAW, Sayyidah Fatimah kepada masyarakat.
Pada 1 April pukul 01.30 WIB dini hari pihak panitia akhirnya memutuskan untuk memindahkan acara ke salah satu rumah warga yang ada di Lingkungan Kawasan RT 2 RW 11 Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, dengan kesepakatan ada jaminan keamanan dari aparat kepolisian. Pada sekitar pukul 09.30 WIB massa dari ormas Aswaja mulai berdatangan ke tempat acara dan minta agar pantia membubaran acara. Sebelumnya massa Aswaja terlebih dahulu berkumpul di alon-alon Bangil dan aksi jalan kaki bergerak ke tempat acara di area kelurahan kalirejo. Saat di lokasi kegiatan massa intoleran meneriakkan ujaran-ujaran kebencian, dan menyebarkan selebaran yang berisi seruan kekerasan kepada komunitas syiah dan menuntut dibubarkannya kegiatan pengajian ‘Wiladah Putri Nabi SAW Fatimah Azzahrah’.
Pada saat kejadian Polisi dan aparat TNI cukup banyak dilapangan, akan tetapi tidak melakukan pencegahan atas gerakan massa aswaja, dan seolah memberikan kesempatan kepada mereka untuk melancarkan intimidasi dan ujaran kebencian kepada peserta kegiatan ‘Wiladah Putri Nabi SAW Fatimah Azzahrah’ yang sebagian besar diikuti ibu-ibu dan anak-anak.
Yang lebih meprihantinkan diantara pimpinan massa intoleran tersebut juga terdapat anggota DPRD kabupaten pasuruan, yang secara terbuka mendesak pembubaran kegiatan keagamaan ini. Akhirya, atas desakan dari Kepolisian, sekitar jam 10.00 pihak panitia membubarkan kegiatan, seharusnya acara akan selesai pada pukul 12.30 WIB.
Belum selesai sampai disitu, peserta kegiatan pengajian ‘Wiladah Putri Nabi SAW Fatimah Azzahrah’ yang sebagian besar diikuti perempuan dan anak-anak ini harus keluar dari lokasi kegiatan dengan melewati kerumunan massa intoleran yang meneriaki mereka dg teriakan ujaran kebencian, pengkafiran, dst. Ratusan aparat Kepolisian yang berada di lokasi kejadian hanya berjaga-berjaga dan membiarkan semua tindakan massa intoleran tersebut.