Pajarakan (wartabromo) – Sebanyak 6 siswa salah satu Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, melaporkan NR, guru agamanya, ke SPKT Polres Probolinggo, Senin (14/3/2016). Guru agama tersebut dilaporkan karena sering memperlakukan siswinya dengan tidak senonoh.
Dengan ditemani salah satu orang tuanya, keenam siswi itu, yakni LN (13), ZBK (14), AH (14), SS (15), AD (15), dan FH (16), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPTK) Polres Probolinggo.
“Mau melapor guru, karena dia sering melecehkan kami saat jam pelajaran berlangsung,” ujar FH, salah satu siswa ke wartabromo.com.
Terkuaknya perbuatan guru itu berawal dari kecurigaan Ns (38) orang tua FH, yang mendapati putrinya tidak masuk sekolah. Dimana setiap hari Sabtu, pada saat guru tersebut mengajar di kelas putrinya.
“Setelah saya tanya, putri saya mengaku sering dipegang-pegang oleh gurunya itu. Terutama di bagian dada dan bokongnya,” tutur Nasir, warga Dusun Krajan, Desa Gejugan, Kecamatan Pajarakan.
Ia berharap guru NR dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pasalnya, ia menengarai aksi guru itu sudah berlangsung lama. “Anak saya bilang digitukan sejak kelas 1 dan dia sekarang sudah kelas tiga. Kalau bisa dihukum berat agar dia jera dan tidak ada korban lagi,” ujarnya. (saw/fyd)