Pasuruan (wartabromo) – Polisi berencana memanggil dua kepala desa terkait dugaan membekingi arena judi sabung ayam di Dusun Pekunten, Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Kepala Desa Bajangan dan Kepala Desa Tondosuro, Kecamatan Kejayan, akan dimintai keterangan.
“Keduanya akan kita panggil. Tapi belum dijadwalkan,” kata KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Wilang Langsung, Selasa (1/3/2016).
Dugaan arena sabung ayam dibekingi pemerintah desa muncul dari ditemukannya barang bukti berupa kartu parkir belogo Karang Taruna Desa Tondosuro. Adanya kartu parkir Karang Taruna Tondosuro di lokasi sabung ayam yang berada di Desa Bajangan, kata Wilang, juga janggal.
“Itu (kartu parkir) Karang Taruna Tondosuro, kok bisa digunakan di Bajangan. Makanya kedua kades akan dimintai keterangan,” jelas Wilang.
Selain segebok kartu parkir, mobil Nissan Juke yang disebut milik Kades Tondosuro, juga diamankan sebagai barang bukti, selain saebuah mobil lagi dan 97 motor dalam penggerebekan pada Sabtu (27/2) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut tidak satupun warga yang diamankan. (fyd/fyd)