Kraksaan (wartabromo) – Petualangan Harianto (21), warga Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, berakhir ditangan unit Reskrim Polsek Kraksaan, Selasa (1/3/2016). Ia ditangkap karena aksinya mencuri sepeda motor di Bakul Resto terekam cctv.
Kapolsek Kraksaan Kompol Subadar, menuturkan penangkapan bapak satu anak ini, bermula dari laporan 2 pengunjung restoran, yang kehilangan motor di tempat parkir, pada Sabtu (27/2/2016). Kedua korban itu yakni Ferdiana (29), warga Dusun Bunut Desa Kaliacar, Kecamatan Gading, yang kehilangan motor matik warna merah dengan nopol W 2736 V.
Korban lainnya adalah Muhammad Hafid (26), warga Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, yang juga kehilangan motor matiknya dengan nopol N 3381 O.
Petugas yang menerima laporan keduanya, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah olah TKP, petugas kemudian memeriksa cctv atau kamera pengintai yang terpasang di area parkiran. Dari rekaman itulah polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang terekam cctv.
Dari rekaman tersebut, pelaku beraksi bersama 3 rekannya. Harianto sendiri bertindak sebagai eksekutor yang membuka paksa kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T. Sementara 3 pelaku lain berjaga-jaga dan mengawasi kondisi di sekitar TKP.
“Dari rekaman itulah kami kemudian mengamankan tersangka di rumahnya. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran kami,” ujar Kapolsek.
Dihadapan penyidik, pria bertinggi badan sekitar 155 centimeter ini, mengaku telah beraksi di 16 TKP. Sepeda motor hasil curiannya dijual ke salah satu penadah di kecamatan Maron yang keberadaan diselidiki.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Kraksaan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Aksi kelompok ini termasuk nekat, karena sering beraksi ditengah keramaian,” pungkas Kompol Subadar. (saw/fyd)