Pandaan (wartabromo) – Pemerintahan dan pelayanan masyarakat Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan nyaris lumpuh selama tiga bulan. Sejak didemo warganya karena dituding jual tanah kas desa (bengkok), Kades Imam Sudarno tidak berani masuk kantor. Mengapa kondisi tersebut dibiarkan berlarut?
Camat Pandaan, Suwito, mengaku pihaknya sudah melaporkan kondisi tersebut ke pemerintah kabupaten.
“Dampak dari tuntutan warga tersebut memang menghambat pelayanan kepada masyarakat. Termasuk urusan surat menyurat serta pembangunan desa,” kata Suwito, Rabu (23/12/2015).
Saat ini kasus hukum dari dugaan penjualan aset desa masih ditangani kepolisian. Setelah ada status hukum, pemerintah akan segera mengambil kebijakan terhadap Kades Nogosari.
“Sekarang kan kasusnya masih ditangani polres, kalo sudah jelas statusnya, baru akan diambil langkah-langkah” pungkas Suwito. (egy/fyd)